Kejaksaan Usut Pelarian Jusmin Dawi
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan mengusut pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Jusmin Dawi, tersangka dugaan kredit fiktif sebesar Rp 44 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Makassar. "Dalam waktu dekat kami akan selidiki," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kemarin.
Menurut Chaerul, penyidik belum mendapatkan informasi ihwal adanya oknum yang sengaja melin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini