Tujuh Mahasiswa Perusak Gedung Dewan Segera Disidang
MAKASSAR -- Tujuh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, yang menjadi tersangka kasus perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar. "Pekan depan dijadwalkan. Seluruh tersangka ditahan di rumah tahanan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Pengadilan Negeri Makassar, Muhammad Irwan Datuiding, kemarin.
MAKASSAR -- Tujuh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, yang menjadi tersangka kasus perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar. "Pekan depan dijadwalkan. Seluruh tersangka ditahan di rumah tahanan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Pengadilan Negeri Makassar, Muhammad Irwan Datuiding, kemarin.
Penyidik kepolisian menjerat tersangka dengan pasal berl
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini