Kepolisian Gowa Tangkap Dua Pengedar Ganja
GOWA – Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Gowa menangkap dua pengedar narkotik jenis ganja. Dari tangan kedua tersangka yang bernama Ashar dan Kamal itu, polisi menyita tiga paket ganja seberat 800 gram. ”Tersangka kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Gowa,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Gowa Ajun Komisaris Nandang S. kemarin.
GOWA – Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Gowa menangkap dua pengedar narkotik jenis ganja. Dari tangan kedua tersangka yang bernama Ashar dan Kamal itu, polisi menyita tiga paket ganja seberat 800 gram. ”Tersangka kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Gowa,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Gowa Ajun Komisaris Nandang S. kemarin.
Menurut Nandang, Ashar tertangkap saat hendak menjenguk tahanan bernama Awi di Lembaga Pemasyarakatan Nark
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini