Aturan Distribusi Gula Diminta Dicabut
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pencabutan Keputusan Presiden Nomor 257 Tahun 2004 tentang Pengaturan Distribusi Gula di Indonesia. Ini akan memungkinkan daerah dapat memenuhi kebutuhan gula dari produksi lokal sendiri.
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendesak pencabutan Keputusan Presiden Nomor 257 Tahun 2004 tentang Pengaturan Distribusi Gula di Indonesia. Ini akan memungkinkan daerah dapat memenuhi kebutuhan gula dari produksi lokal sendiri.
“Selama ini kebutuhan gula di Sulsel 90 persen dibanjiri produk dari Jawa Timur dan Lampung,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo kemarin.
Menurut di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini