Kejaksaan Tolak Berkas Diza Ali
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menolak berkas tersangka penganiayaan, Diza Rasyid Ali. "Berkasnya kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Muhamamd Irwan Datuiding, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menolak berkas tersangka penganiayaan, Diza Rasyid Ali. "Berkasnya kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, Muhamamd Irwan Datuiding, kemarin.
Irwan mengatakan, secara formal berkas tersebut belum layak dinyatakan lengkap dan belum siap diajukan ke persidangan. Penyidik dinilai tidak melengkapi semua bukti dugaan keterlibatan tersangka dan bukti pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini