Dewan Minta Pemberian Izin Pembangunan Pelat Pelintas Diperketat
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar tidak lagi memberikan izin pembangunan pelat pelintas di atas drainase. "Drainase jadi sulit dibersihkan, sehingga aliran airnya tersumbat," kata Mujiburrahman, Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, kemarin.
Mujiburrahman mengatakan penyumbatan aliran air pada drainase akan terasa pada musim hujan. Saat itu, air akan meluap ke bahu ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini