maaf email atau password anda salah


Kasus Dugaan Korupsi Tiang Listrik Dituding Rugikan Negara Rp 485 Juta

arsip tempo : 171424678734.

. tempo : 171424678734.

MAKASSAR – Rustam Tahir, Direktur CV Putri Indah Malaqbi, selaku rekanan proyek dan pelaksana proyek Sudirman, menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Jaksa menilai, kedua terdakwa bersama-sama melakukan penyimpangan dalam mengerjakan proyek yang berlangsung pada 2009 itu.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 485 juta," kata jaksa Nurhadi saat membacakan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan