Kejaksaan Minta Hasil Audit PTPN XIV
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meminta Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit penyertaan modal negara (PMN) terhadap PT Perkebunan Nusantara XIV di Makassar. "Pekan ini, suratnya akan kami layangkan," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dedy Siswadi, kemarin.
Dedy mengatakan permintaan penyidik kepada BPK diajukan berdasarkan petunjuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini