BPK Temukan Kerugian Negara Rp 12 Miliar di Luwu Utara
PALOPO -- Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp 12 miliar lebih pada 2011 di Kabupaten Luwu Utara. Menurut Ketua Panitia Kerja Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Utara terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2011, Nursalam Syamsuddin, temuan serupa sudah terjadi sejak beberapa tahun silam.
Tahun lalu, jumlah kerugian negara sekitar Rp 8 miliar. "Dengan kenaikan tersebut, predikat Lu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini