Pabrik Pengolahan Aspal Diduga Belum Kantongi Izin
MAROS -- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros meminta Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap meninjau perusahaan pengolahan aspal setengah jadi menjadi aspal jadi di Dusun Bontobungan, Desa Bonto Bungan, Kecamatan Moncolloe. Dewan menduga bentuk perizinannya belum jelas.
Anggota Komisi B Bidang Anggaran dan Pembangunan DPRD Maros, Hafid Pasya, mengatakan ia menerima pengaduan dari warga setempat. Perusahaan tersebut sudah beropera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini