Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PDAM
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Makassar. "Kami siap mengusut, tapi sampai sekarang hasil audit belum kami terima," kata Asisten Intelijen Dedy Siswadi.
Dedy mengatakan, pada dasarnya penyidik Kejaksaan siap menelusuri temuan kerugian senilai Rp 38 miliar. Hanya, upaya penyelidikan tidak dapat dilakukan karena terhambat data yang akan dipelajari. "Banyak informasi yang berseliweran, t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini