Pengucuran Dana Bansos Diperketat
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan gencar melakukan sosialisasi pengucuran dana bantuan sosial. Menurut Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Andi Muallim, pengucuran dana hibah ini didasarkan pada pedoman khusus yang mengatur prosedur dan mekanismenya. "Tidak sama seperti tahun sebelumnya. Pedomannya sangat ketat," kata Muallim di kantornya kemarin.
Menurut Muallim, lembaga penerima bantuan sudah harus terdaftar paling cepat dua tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini