Kerabat Korban Kekejaman Westerling Tuntut Belanda
PAREPARE – Setelah gugatan janda para korban kekejaman Raymond Pierre Paul Westerling dilayangkan, kerabat korban pembantaian 40 ribu jiwa lainnya juga akan mengajukan tuntutan ke pemerintah Belanda. "Kami sudah sepakat melayangkan gugatan yang sama seperti yang dilakukan para janda korban 40 ribu jiwa," kata A. Faisal A. Sapada, cucu Andi Makkasau, salah seorang korban keganasan tentara Belanda di awal kemerdekaan Indonesia.
Dia mengatakan, gug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini