Direktur CV Pulau Harapan Ditangkap
GOWA – Direktur CV Pulau Harapan Sugianto Halim ditangkap dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Makassar, pekan lalu. Kejaksaan Negeri Sungguminasa menetapkan Sugianto sebagai tersangka karena merambah lahan seluas 2 hektare di kawasan hutan wisata alam Malino, Kecamatan Tinggi Moncong, yang masuk dalam area hutan lindung.
Wilayah tersebut kemudian dijadikan Vila Happy Valley, yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin. "Sugianto men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini