Mahasiswa Tuding Jalur Hijau Diperdagangkan
MAKASSAR --- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Celebes Law and Transparancy menuding Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) Wilayah VII memperjualbelikan jalur hijau, yang semestinya digunakan untuk pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Jalur hijau yang dimaksud adalah lahan yang berada di Kawasan Antang Raya seluas 34.433 meter persegi. "Sudah banyak ruko yang ada di atas lahan itu," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini