Dewan Minta Pungli di Kantor KUA Dihentikan
MAROS -- Wakil Ketua Komisi B (Bidang Anggaran dan Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros Akbar Endra meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simbang, Andi Jupri, menghentikan melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang akan menikah.
Hal itu dikatakan Akbar dalam menanggapi keluhan warga dan imam kampung Dusun Batubassi, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Hasanuddin, tentang adanya pungutan sebesar Rp 200 rib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini