Bekas Manajer Induk PLN Terancam Jadi Tersangka
MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Tinggi segera menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek kabel bawah tanah di PT Unit Induk Pembangunan Jaringan Sulawesi Maluku dan Papua (UIP Ring Sumapa). "Penetapan masih menunggu hasil ekspose. Dua mantan manager telah diperiksa," kata Kepala Seksi Penyidikan Muhammad Syahran Rauf kemarin.
Bekas General Manager UIP Ring mendatangi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dalam perk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini