Kepala Kantor Pendapatan Diduga Salahgunakan Pajak
MAROS - Kepala Kantor Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Maros Machmud Oesman diduga menyalahgunakan pemasukan pajak daerah tahun 2011. Semestinya, pemasukan itu disetor ke kas daerah, tapi digunakan untuk kepentingan lain yang sifatnya belanja langsung.
"Secara administrasi, penerimaan pajak itu harus disetor ke kas daerah satu kali 24 jam," kata Koordinator Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara Ismail Tantu.
Menurut dia, pemasukan itu tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini