maaf email atau password anda salah


Rekanan Proyek Kapal Nelayan Ditetapkan Sebagai Tersangka

arsip tempo : 171511112519.

. tempo : 171511112519.

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Direktur CV Imam Asmara Bakti Andi Sultan sebagai tersangka. "Rekanan tidak mengerjakan kapal yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya," kata Kepala Seksi Penyidikan Muhammad Syahran Rauf kemarin.

Syahran mengatakan rekanan berkewajiban mengerjakan empat unit kapal yang dipesan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Barat. Namun hingga batas waktu pengerjaan, kapal yang akan diserahkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan