Kejaksaan Incar Andi Muallim
MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ternyata telah menyiapkan berkas penuntutan terhadap Sekretaris Provinsi Andi Muallim dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008. Hal itu terungkap dalam dakwaan Anwar Beddu yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. "Selaku pengguna anggaran, penuntutan Andi Muallim akan diajukan secara terpisah," kata jaksa Muhammad Yusuf Putra.
Namun dalam dakwaan, status Muall
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini