Kejaksaan Tuding Rumah Tahanan Terlambat Kirim Surat Sakit
MAKASSAR – Tertundanya persidangan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Negeri Makassar dinilai sebagai kesalahan pihak rumah tahanan. Kejaksaan menuding pihak Rumah Tahanan Klas I Makassar tidak menyerahkan surat sakit terdakwa. "Buktinya, baru hari ini (kemarin) surat sakit terdakwa dikirim," kata Kepala Seksi Pidana Umum Irwan Datuiding kemarin.
Pada sidang yang digelar pada Selasa lalu, pengunjung, yang sebagian besar adalah kelua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini