Jaksa Tuding Harga di RPH Dimanipulasi
MAKASSAR – Jaksa penuntut umum menuding Anwar M. Husain memanipulasi harga perkiraan sendiri (HPS) dalam proyek pengadaan barang di rumah pemotongan hewan Takalar. "Akibat manipulasi itu, ada markup uang negara senilai Rp 153 juta," kata Jaksa Ahsan Thamrin, kemarin, dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Pada proyek itu, Anwar sebagai Kepala Bidang Pembenihan dan Hortikultura dan juga ketua panitia lelang, bertugas m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini