Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswa UNM Ricuh
MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Irfan, mahasiswa Universitas Negeri Makassar, berakhir ricuh. Keluarga korban dan mahasiswa mengamuk dan hampir mengeroyok jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. "Kami nilai jaksa bohong karena tidak ada bukti terdakwa sakit sehingga tidak dapat dihadirkan," kata Safiuddin, paman korban.
Kericuhan dipicu oleh ketidakhadiran terdakwa Heriyanto alias Melky. Jaksa Arie Chandra mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini