Pelaku Hipnosis Lintas Daerah Diciduk Polisi
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Ujungpandang meringkus tersangka pelaku hipnosis lintas daerah, David Lee alias David Chaniago, 50 tahun, di Bandara Sultan Hasanuddin, kemarin. Warga asal Jambi itu diciduk polisi di pintu kedatangan. "Pelaku sudah kami tangkap dan akan kami periksa terkait dugaan penipuan dengan cara hipnosis," kata Kepala Polsekta Ujungpandang Komisaris Saiful Alam.
David ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi yang sudah menung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini