Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Koruptor
MAKASSAR – Penyidik Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap Abdul Muis Nasution, 68 tahun, bekas Sekretaris Daerah Siantar Simalungun, Sumatera Utara. Muis adalah terpidana korupsi penerimaan pajak penghasilan 2001-2002, saat menjabat di Simalungun. Muis ditangkap kemarin sekitar pukul 05.30 Wita. Muis diketahui bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Makassar. Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini