Kilas
BPKP Tak Temukan Korupsi Lahan Bandara
MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengatakan tidak ada kerugian dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. "Hasil audit menguatkan tidak adanya kerugian," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Chaerul Amir, kemarin.
Chaerul mengatakan pihaknya telah menemukan sisa dokumen saat kasus itu diselidiki penyidik pada 2002. Meski belum mendapatkan semuanya, dia memastikan soal dokumen hasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini