Terdakwa Korupsi Cetak Sawah Ditahan
BONE -- Kejaksaan Negeri Watampone mengiring Andi Sirajuddin, terdakwa dugaan korupsi pengadaan pencetakan sawah baru, masuk Lembaga Pemasyarakatan Watampone kemarin. Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Sirajuddin sebagai salah seorang terdakwa kasus korupsi cetak sawah sehingga harus ditahan.
"Surat penahanannya sejak akhir Maret, tapi suratnya baru kemarin (Senin) sampai kepada kami, sehingga baru hari ini kita tahan," ucap jaksa penun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini