Dana Bantuan Kelompok Tani Diduga Diselewengkan
GOWA - Dana Program Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa dan perangkatnya. Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Investigasi Pembangunan Ridwan Basri mengatakan program tersebut telah berjalan mulai 2008. Pemerintah memberikan dana untuk setiap kelompok tani dalam program tersebut sebesar Rp 100 juta.
"Namun dananya sebagian tidak sampai ke kelompok tani, melainkan dibagi-bagikan kepada oknum kepala desa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini