Lagi, Pengedar Sabu Dicokok Polisi
MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kembali menciduk pengedar narkoba bernama Edi Kallo, 57 tahun, di salah satu hotel di Jalan Sungai Pareman kemarin. Warga BTP, Kecamatan Tamalanrea, itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Tamrin, 35, yang diciduk polisi, Selasa lalu. "Kami menyita sabu-sabu seberat 64,1 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Masrur kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini