Dua Polisi Jadi Tersangka Penyelundupan Mobil Bodong
MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan dua polisi dan seorang warga sipil sebagai tersangka penyelundupan tujuh mobil bodong dari Pulau Jawa ke Makassar. Kedua polisi itu adalah AL, yang bertugas di Kepolisian Sektor Tallo, dan SOF, yang diperbantukan di kantor Samsat Kabupaten Polewali Mandar. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah SY.
"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kasus tersebu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini