Maros Terbitkan Izin Tambang di Kawasan Situs
MAROS -- Pemerintah Kabupaten Maros kembali menerbitkan izin tambang di kawasan situs peninggalan purbakala di Bulu Samongken, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung. Izinnya terbit pada 2010. Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Bumi Mentari Andi Ilham meminta Dinas Pertambangan Maros mencabut izin tambang PT Aimil Insam Marmer, yang berencana menambang di Samongkeng.
"Lokasi tersebut sama sekali tidak bisa ditambang karena, pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini