Penyidik Kejaksaan Temukan Pungutan Rp 400 Juta
MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengklaim menemukan indikasi pungutan surat izin perawat (SIP) di Dinas Kesehatan. "Jumlahnya sekitar Rp 400 juta selama tiga tahun," kata Nur Alim Rachim, juru bicara kejaksaan, kemarin.
Pungutan itu berlangsung sejak 2008 hingga 2010. Nur Alim mengatakan, pungutan dilakukan kepada calon perawat rumah sakit di 24 kabupaten. Menurut dia, verifikasi berkas calon perawat dilakukan oleh Dinas Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini