Pelaksanaan Pajak Kos Dinilai Terkatung-katung
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar diminta segera mempercepat pemungutan pajak rumah indekos meski terhambat data yang belum rampung. “Mestinya Dinas Pendapatan juga mendesak para camat untuk mendata rumah kos di masing-masing wilayah,” kata Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Makassar kemarin.
Menurut dia, Dinas Pendapatan lambat mengoptimalkan pendapatan daerah. Pajak rumah kos telah disahkan menjadi Peraturan Daerah sejak Des
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini