Kejaksaan Berhasil Lacak Terpidana Kasus CCC
MAKASSAR – Kejaksaan Negeri Makassar berhasil melacak keberadaan Abdul Hamid Rahim Sese, terpidana korupsi pengadaan lahan Gedung Celebes Convention Center (CCC). "Sebentar lagi terpidana akan kami tangkap paksa karena tidak bersikap kooperatif setelah beberapa kali dipanggil," kata Andi Muldani Fajrin, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Makassar, kemarin.
Muldani mengatakan pihaknya membantu bagian pidana khusus mengejar Rahim Sese. Keberadaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini