Kejaksaan Tangkap Terpidana Korupsi BRI
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menangkap Darmawan Daraba, terpidana kasus korupsi penggelapan dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Somba Opu, Makassar. "Ditangkap paksa karena tidak kooperatif memenuhi panggilan jaksa," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Joko Budi Darmawan kemarin.
Darmawan menjadi buron Kejaksaan menyusul permohonan kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan Mahkamah Agung. Mantan teller BRI it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini