Tersangka Kasus Jembatan Bamba Belum Ditahan
PINRANG - Konsultan perencana pembangunan Jembatan Bamba, Gamri Ganesa, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pinrang. Jaksa menemukan adanya kelalaian dalam konstruksi pembangunan jembatan yang ambruk pada 6 Desember 2011 itu. Pada jembatan sepanjang 70 meter yang menghabiskan dana Rp 2,4 miliar itu, tidak dilakukan sondir guna mengetahui kepadatan tanah di dasar sungai. Perencana dari CV Duta Konstruksi itu juga tidak melakukan bor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini