Kejaksaan Periksa Empat Legislator Parepare
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa empat legislator Dewan Parepare. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan dua mobil pemadam kebakaran 2011. "Kami tidak diperiksa, melainkan hanya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik," kata Kaharuddin Kadir, Ketua Komisi III Dewan Parepare, kemarin.
Selain Kaharuddin, penyidik memanggil tiga legislator lainnya. Mereka adalah Iqbal Khalik, Fadil Agus M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini