Pemungutan Pajak Rumah Kos Ditunda
MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar memutuskan menunda untuk memungut pajak rumah kos yang direncanakan sejak Januari lalu. Sebab, pendataan rumah kos di 14 kecamatan se-Makassar belum rampung.
Rumah kos yang terdata baru mencapai 37 rumah. "Makanya kami tunda pemungutan pajaknya sambil merampungkan pendataan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar Shabir Laode Ondo di kantornya kemarin
Menurut dia, tidak optimalnya pendataan yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini