KILAS
Distributor Pupuk Kena Sanksi
PALOPO -- Tim Terpadu Dinas Koperindag Luwu Timur merekomendasikan sanksi kepada PT Mega Eltra. Distributor pupuk bersubsidi di Kecamatan Mangkutana dan Malili itu menjual pupuk bersubsidi ke daerah lain yang tidak sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok.
"Sanksinya adalah mengembalikan pupuk yang telah dijual ke pengecer daerah lain. Izin usahanya juga dipertimbangkan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Luwu Timur Firnandus A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini