Kepala Dinas Kesehatan Dibidik Kejaksaan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat membidik Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rahmat Latief dalam perkara dugaan pungutan liar bagi perawat. Setiap perawat yang hendak mengeluarkan surat izin perawat harus membayar sekitar Rp 150 ribu.
"Pada akhirnya yang bersangkutan akan dipanggil. Saat ini penyidik mendalami motif pungutan itu," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Chaerul Amir, kemarin. Ia mengatakan permintaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini