Nophan Resmi Jadi Tersangka
MAKASSAR - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kota Mamajang menetapkan Nophan sebagai tersangka dalam kasus penculikan anak di bawah umur dan kepemilikan senjata tajam. "Dia (Nophan) resmi jadi tersangka, sementara anak yang bersamanya waktu itu sudah kami kembalikan ke orang tuanya," kata Kepala Unit Reskrim Polsekta Mamajang Ajun Komisaris Agus Arfandy kemarin.
Agus mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini