Kejaksaan akan Memverifikasi Cek Pencairan Anggaran
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memverifikasi pencairan Dana Bantuan Sosial 2008. Fokus penyidik adalah nama-nama penerima anggaran yang tertera dalam cek yang dikeluarkan Bank Sulawesi Selatan. Asisten pidana khusus, Chaerul Amir, mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah cek yang digunakan untuk mencairkan dana senilai Rp 8,8 miliar. "Butuh waktu untuk mendata siapa-siapa yang terima," kata dia kemarin.
Pihaknya, menurut Chae
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini