Ruang Pengadilan Dipasangi Poster
PINRANG -- Ruang sidang dan pintu Pengadilan Negeri Pinrang serta sejumlah mobil yang terparkir di halaman pengadilan kemarin dipasangi poster. Pemasangan poster ini dilakukan oleh massa pendukung Abdul Rahman alias La Kammang bin Aco, terdakwa kasus dugaan pemerasan terhadap Nasir, yang berstatus pelapor.
Poster tersebut berisi permintaan agar Rahman dibebaskan dari jeratan kasus tersebut. Dalam posternya, pengunjuk rasa juga meminta polisi tid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini