Kejaksaan Akan Periksa Ridwan
MAKASSAR -- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Djoko Budi Darmawan menyatakan bakal memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Ridwan Muhadir perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat penyulingan air bersih di Kepulauan Baranglompo. Pengadaan ini diduga merugikan negara senilai Rp 1,2 miliar. "Kami belum bisa memastikan apakah Ridwan diperiksa langsung di dalam lembaga pemasyarakatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini