Anwar Mengaku Diperintah Andi Mualim
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan batal memeriksa Bendahara Pengelolaan Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Anwar Beddu kemarin. Namun, Asmaun Abbas, pengacara Anwar, mengatakan keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut tak terlepas dari perintah atasannya. "Klien saya hanya tahu proses pembayaran," kata Asmaun, yang ditemui di kantor kejaksaan tinggi.
Menurut Asmaun, dana proposal hanya bisa dicairkan setelah ada disposisi d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini