KILAS
560 Liter Minuman Keras Dimusnahkan
GOWA -- Polisi Gowa memusnahkan 560 liter minuman keras jenis ballo atau tuak di Jalan Aroepala Hertasning Baru kemarin. Kepala Satuan Sabhara Polres Gowa Ajun Komisaris Syahrul mengatakan pemusnahan dilakukan lantaran minuman keras itu berdampak pada tindak kriminal. Minuman keras disita polisi, Kamis lalu, dari sebuah minibus. Polisi juga mengamankan dua pelaku saat itu.
Minuman keras tersebut diduga berasal dari Kabupaten Jeneponto. "Kemudian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini