maaf email atau password anda salah


Pihak Ansu Puas atas Sanksi Briptu Nurman

"Jika sidang menyatakan polisi bersalah melanggar prosedur tetap, seharusnya perkara itu dipidanakan."

arsip tempo : 171511913863.

. tempo : 171511913863.

MAKASSAR -- Pihak Ansu bin Hallang, petani Kajang yang ditembak Briptu Nurman pada Oktober tahun lalu, mengklaim sudah mengetahui sanksi terhadap anggota Brimob Detasemen C Pelopor Bone itu. Rahmat, pendamping Ansu, mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari pihak Kepolisian Resor Bulukumba. "Informasi yang kami dapat, dia (Nurman) dipindahtugaskan dan diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat," kata Rahmat saat dihubungi kemarin.

Rahmat menga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan