Pihak Ansu Puas atas Sanksi Briptu Nurman
MAKASSAR -- Pihak Ansu bin Hallang, petani Kajang yang ditembak Briptu Nurman pada Oktober tahun lalu, mengklaim sudah mengetahui sanksi terhadap anggota Brimob Detasemen C Pelopor Bone itu. Rahmat, pendamping Ansu, mengatakan informasi tersebut diperolehnya dari pihak Kepolisian Resor Bulukumba. "Informasi yang kami dapat, dia (Nurman) dipindahtugaskan dan diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat," kata Rahmat saat dihubungi kemarin.
Rahmat menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini