LBH Gugat Kepala Lapas Kelas I Makassar
MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar akan menggugat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar Asminan Mirsah Zulkarnain karena dinilai melakukan tindakan melawan hukum. Menurut koordinator bidang kekerasan LBH Makassar, Achmad R. Hamzah, Asminan melakukan penyanderaan terhadap terdakwa Amiruddin, yang masa tahanannya telah berakhir sejak pekan kemarin. "Berdasarkan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terdakwa h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini