Pelaku Pelecehan di Pinrang Ditahan
PINRANG -- Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMKN 1 Pinrang, Burhan Laemba, 55 tahun, ditahan. Penahanan itu dilakukan setelah Burhan dijemput di Makassar pada Rabu malam lalu dan tiba di Pinrang sekitar pukul 05.00, kemarin.
Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi membenarkan penahanan mantan kepala Bank Sulselbar cabang Pinrang tersebut. Menurut dia, kasus yang menimpa Burhan adalah delik aduan karena yang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini