PENEMBAKAN POLISI
Terdakwa Akui Tidak Berupaya Tolong Korban
MAKASSAR - Normawati, terdakwa yang menembak suaminya, Ajun Inspektur Dua Andi Syahrul Rizal, mengaku membiarkan korban sekarat tanpa berupaya memberikan pertolongan. Ia berdalih saat itu ia panik dan bingung melihat korban bersimbah darah. Terdakwa memilih mengevakuasi anaknya. "Saya hanya mondar-mandir di dalam rumah. Sekitar 1 jam, baru saya telepon keluarga," kata Normawati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Dalam kesaksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini